MEJA INFORMASI
PENGADILAN NEGERI WAMENA
(SK KMA Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 Tentang Pedoman Pelayanan Informasi Pengadilan)
Jika anda membutuhkan informasi tentang pengadilan, anda dapat mengajukan permohonan informasi di Meja Informasi Pengadilan Negeri Wamena dengan cara:
- Datang langsung ke Meja Informasi Pengadilan Tinggi Jayapura dan mengisi formulir permohonan informasi dan menyampaikannya kepada petugas meja informasi;
- Permohonan Informasi juga dapat disampaikan melalui surat ditujukan kepada Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura, kirim ke alamat kantor Pengadilan Negeri Wamena, Jl. Yos Sudarso No. 58 Wamena - Papua.
Permohonan Informasi dapat diajukani dengan 2 prosedur, yaitu:
- Prosedur Khusus
- Prosedur Biasa
----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Prosedur Khusus
- Termasuk dalam kategori yang wajib diumumkan
- Termasuk dalam kategori informasi yang dapat diakses publik dan sudah tercatat dalam Daftar Informasi Publik dan sudah tersedia (misalnya : sudah diketik atau sudah diterima dari pihak atau Pengadilan Lain);
- Tidak bervolume besar (jumlahnya tidak banyak); dan atau
- Perkiraan jumlah biaya penggandaan dan waktu yang dibutuhkan untuk pengadaan dapat dilakukan dengan mudah
« kembali