Update: 31 Agustus 2017
A. Pengangkatan CPNS Menjadi PNS :
- Fotocopy SK. Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
- Fotocopy Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas sebagai CPNS
- ASLI Dokumen SKP 1 Tahun terakhir (dihitung dari SPMT CPNS)
- Fotocopy Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan (STTPP)
- Surat Keterangan Hasil Pengujian Kesehatan dari Rumah Sakit Pemerintah
- ASLI Daftar Riwayat Hidup (DRH)
- ASLI Daftar Riwayat Pekerjaan (DRP)
- Masing-masing 3 (tiga) rangkap
B. Kenaikan Pangkat Non KPO (BKN Regional Jayapura) :
- Fotocopy SK. Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
- Fotocopy SK. Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS)
- Fotocopy SK. Pangkat Terakhir
- Fotocopy SK. Jabatan Terakhir (bagi yang mempunyai jabatan/mutasi)
- Fotocopy Surat Pernyataan Pelantikan, Menduduki Jabatan dan Melaksanakan Tugas (bagi yang mempunyai jabatan/mutasi)
- Naskah Pelantikan (bagi yang mempunyai jabatan)
- ASLI Surat Pernyataan Masih Menduduki Jabatan (bagi yang mempunyai jabatan)
- ASLI Dokumen SKP 2 (dua) Tahun Terakhir
- Fotocopy Kar