img_head
SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT DAN INDEKS PERSEPSI KORPUSI

Survey Kepuasan Masyarakat dan Indeks Persepsi Korpusi

Telah dibaca : 1.240 Kali

Kepada Yth.

Bapak/Ibu/Sdr/i

Pengguna Layanan Pengadilan Negeri Wamena

 

Assalamu’alaikum, Wr. Wb.

Salam Sejahtera,

Kami sampaikan dengan hormat, bahwa pada kesempatan ini bapak/ibu/sdr/i terpilih sebagai responden penelitian kami. Pengadilan Negeri Wamena sangat membutuhkan informasi dari masyarakat dengan harapan mampu memberikan gambaran mengenai kualitas pelayanan Pengadilan Negeri Wamena kepada masyarakat. Survei ini didasarkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.

Survei ini menanyakan pendapat masyarakat mengenai pengalaman dalam memperoleh pelayanan pada instansi pemerintah, dalam hal ini pada Pengadilan Negeri Wamena. Untuk kepentingan tersebut kami harapkan bapak/ibu/sdr/i dapat meluangkan waktu untuk menjawab kuesioner sesuai dengan apa yang dirasakan dan dialami selama mendapatkan pelayanan di Pengadilan Negeri Wamena. Tidak ada jawaban yang benar atau salah sehingga apapun jawaban yang dipilih tidak akan mempengaruhi pelayanan terhadap bapak/ibu/sdr/i.

Demikian permohonan ini kami sampaikan, atas kesediaan bapak/ibu/sdr/i untuk meluangkan waktu dalam mengisi kuesioner kami ucapkan terima kasih.

Wassalamu’alaikum Wr.Wb.

 

Wamena,        Juni 2021

                   TTD

TIM SURVEI PN WAMENA