img_head
HUKUM

DIGITALISASI PERADILAN PIDANA, SEBUAH UPAYA UNTUK MENJAGA INTEGRITAS DAN KEMANDIRIAN BADAN PERADILAN

Nov12

Konten : artikel Hukum
Telah dibaca : 1.383 Kali

Oleh : Wahyu Iswantoro, S.H.

Pendahuluan
Perubahan administrasi, layanan, dan proses peradilan di pengadilan dari yang semula secara konvensional menjadi serba otomatis dengan memanfaatkan teknologi informasi merupakan salah satu ciri Negara Hukum yang maju. Modernisasi tersebut akan mewujudkan transparansi dan kredidibilitas lembaga peradilan. Selain itu, hal tersebut juga akan berdampak pada meningkatnya kepercayaan masyarakat pencari keadilan dan pengguna pengadilan terhadap badan peradilan.

Sejalan dengan amanat Pasal 4 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, selanjutnya disingkat "UU Kekuasaan Kehakiman", disebutkan bahwa Pengadilan berkewajiban membantu para pencari keadilan dan berusaha mengatasi segala hambatan dan rintangan untuk mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat dan berbiaya ringan. Dalam mewujudkan amanat tersebut, Mahkamah Agung RI, selanjutnya disingkat "MA" dalam Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010-2035 telah menetapkan beberapa target dan tujuan, yang salah satunya adalah mewujudkan peradilan modern berbasis teknologi informasi.

Berbagai upaya mewujudkan peradilan modern berbasis teknologi informasi, selanjutnya disebut "digitalisasi peradilan", sebenarnya telah berhasil dilakukan oleh MA. Mulai dari Administrasi Perkara di Pengadilan Secara Elektronik (E-Court) sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung ("PERMA") Nomor 3 Tahun 2018, yang kemudian disempurnakan dengan fitur Persidangan Secara Elektronik (E-Litigasi) melalui PERMA Nomor 1 Tahun 2019 sebagai PERMA perubahannya, telah mendigitalisasi alur dan proses pemeriksaan perkara perdata di pengadilan.

Tidak berhenti disitu saja, MA terus menyempurnakan upaya digitalisasi peradilan, meskipun ditengah-tengah kondisi bencana nasional pandemi Covid-19 seperti sekarang ini. MA menjadikan kondisi pandemi sebagai momentum untuk melakukan terobosan dengan menciptakan payun