img_head
ARTIKEL

MAHKAMAH AGUNG BERKOMITMEN GALAKKAN ZONA INTEGRITAS

Jan24

Telah dibaca : 1.495 Kali

Jakarta - Humas: Keberhasilan tujuh satker Mahkamah Agung meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta penganugerahan gelar Pemimpin Perubahan kepada Ketua Mahkamah Agung mendorong lembaga penegak hukum ini untuk terus menggalakkan pembangunan zona integritas. Bahkan, untuk tahun 2019, ditargetkan setengah dari jumlah satker dibawah Mahkamah Agung bisa meraih predikat tersebut.

Demikian disampaikan Sekretaris Mahkamah Agung, A. S. Pudjoharsoyo, S.H., M. Hum saat membuka kegiatan Entry Meetingdan Evaluasi Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) Mahkamah Agung Tahun 2018, Senin (21/01/2019). Acara yang berlangsung di Ruang Wirjono tersebut, selain dihadiri oleh Pejabat Eselon 1 dan Tim Reformasi Birokrasi Mahkamah Agung, juga dihadiri oleh Asisten Deputi Pengelolaan Pengaduan Aparatur dan Masyarakat, Drs. Agus Uji Hantara, M. E beserta Tim Evaluator Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Menurut Pudjoharsoyo, arti penting dari pencapaian predikat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) satuan-satuan kerja dibawah Mahkamah Agung tahun 2018 adalah keberhasilan Mahkamah Agung melakukan pembenahan-pembenahan terhadap peranan dan fungsinya sesuai dengan parameter-parameter reformasi birokrasi yang telah ditentukan secara nasional.

Tiga Langkah Menggalakkan Pembangunan Zona Integritas

Untuk terus mengembangkan pembangunan zona integritas di Mahkamah Agung, Pudjoharsoyo menekankan tiga langkah yang dapat dilakukan oleh Tim Reformasi Birokrasi Mahkamah Agung. Langkah pertama adala