
Wamena, Tanggal 7 s/d 10 Juli 2025 telah dilaksanakan sertifikAsi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) pada Pengadilan Negeri Wamena oleh Tim Assesor Pengadilan Tinggi Jayapura.
AMPUH merupakan salah satu bentuk pembinaan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum yang memiliki tujuan untuk mendorong peningkatan kualitas dan kompetensi serta integritas tenaga teknis, tertib administrasi perkara dan manajemen pelayanan di Lingkungan Peradilan Umum.
Kegiatan tersebut dimulai dari acara pembukaan dengan menandatangani komitmen bersama antara Pimpinan Pengadilan Negeri Wamena dan Ketua Tim Assesor dari Pengadilan Tinggi Jayapura. Selanjutnya Tim Assesor memeriksa kelengkapan berkas dan eviden sesuai dengan daftar lembar penilaian pada masing-masing bagian dan unit pada Pengadilan Negeri Wamena.
Di akhir kegiatan, Ketua Tim Assesor Bapak Ari Widodo, S.H. mengharapkan Pengadilan Negeri Wamena dapat terus meningkatkan kinerja dan saling berkolaborasi demi memperoleh predikat AMPUH yang lebih baik lagi.