
Selasa, 21 Oktober 2025 Bertempat di jalan Muai Distrik Hubikiak Kabupaten Jayawijaya Kepaniteraan Pengadilan Negeri Wamena Melaksanakan Eksekusi Perkara Nomor 1/Pdt.Eks/2025/PN Wmn
Kegiatan dipimpin oleh Panitera Pengadilan Negeri Wamena, Lim Katandek S.H dan di ikuti oleh Hakim Pengawas Kepaniteraan Perdata, Gerry Geovant Supranata Kaban, S.H., Penitera Muda Perdata, Andi Nuruk dan Juru sita Pengganti, Arafah


