img_head

SELEKSI CALON PENYEDIA POS BANTUAN HUKUM PN WAMENA TA 2026

Des02

Telah dibaca : 9 Kali


Berdasarkan amanat Pasal 23 Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Pemberian Layanan Bantuan Hukum bagi masyarakat tidak mampu di Pengadilan, dengan ini Pengadilan Negeri Wamena membuka pendaftaran Calon Penyedia Jasa Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Tahun 2026. Untuk selengkapnya silakan klik tautan berikut :