img_head
BERITA

Sosialisasi E-Berpadu Pada Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Wamena

Nov05

Telah dibaca : 84 Kali


Rabu, 5 November 2025 Pengadilan Negeri Wamena melaksanakan Kegiatan Sosialisasi E-Berpadu pada wilayah hukum Pengadilan Negeri Wamena. Kegiatan dilaksanakan secara daring dan luring, adapun peserta yang hadir secara luring yaitu, Kejaksaan Negeri Jayawijaya, LAPAS kelas II Wamena, Polres Jayawijaya, Polsek Jayawijaya, Polres Tolikara, Polres Lanny Jaya, Polres Mamberamo Tengah, Polres Yalimo, sedangkan peserta yang hadir secara daring yaitu, Polres Pegunungan Bintang, Polres Nduga, Polres Yahukimo

Ketua Pengadilan Negeri berpesan dalam pembukaan, Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong pemberkasan perkara pidana secara elektronik pada wilayah hukum Pengadilan Negeri Wamena serta mengurangi kesalahan dalam pelimpahan berkas perkara pidana ke Pengadilan Negeri Wamena

Kegiatan diakhiri dengan diskusi dan tanya jawab serta foto bersama.

  • Galeri