Mengabulkan yang Tidak Diminta dalam Petitum, Apakah Ultra Petita?
Okt27

Dalam suatu gugatan, petitum merupakan salah satu syarat formil yang wajib ada pada formulasi gugatan agar gugatan dikatakan sah dan tidak mengandung cacat formil. Petitum gugatan memuat pokok tuntutan penggugat .......
SelengkapnyaKedudukan Hukum Affidavit dalam Sistem Hukum Pembuktian di Indonesia
Okt27

Sistem hukum pembuktian di Indonesia baik dalam hukum acara perdata maupun hukum acara pidana berakar pada tradisi Eropa Kontinental (Civil Law) yang secara historis diatur dalam kerangka kodifikasi yang .......
SelengkapnyaRevitalisasi Peran Hakim Wasmat: Menjaga Keadilan dan Kepercayaan Publik
Okt27

Pelaksanaan (eksekusi) putusan pidana merupakan tahap fundamental dalam sistem peradilan pidana yang menentukan apakah keadilan substantif yang telah diputuskan di meja hijau benar-benar terwujud dalam realitas. Sebuah putusan pengadilan, yang idealnya .......
SelengkapnyaPrinsip Corroboration Rule dan Relevansinya dalam Sistem Hukum Pidana di Indonesia
Okt27

Gerry Geovant Supranata Kaban, S.H., M.H. Proses pembuktian di persidangan merupakan pilar utama dalam sistem peradilan pidana yang berfungsi sebagai fondasi untuk mengungkap kebenaran materiil dan mencapai keadilan hakiki dalam suatu .......
SelengkapnyaEksistensi Putusan Serta Merta dalam Perkara Gugatan Sederhana
Agu13

Eksistensi putusan serta merta dalam perkara gugatan sederhana memiliki legitimasi hukum yang sah karena tidak diatur untuk dilarang secara eksplisit dalam PERMA GS. Sebab, Pasal 32 PERMA GS sebagai dasar .......
SelengkapnyaImplikasi Konsep Rechterlijk Pardon Terhadap Sistem Pemidanaan di Indonesia Pasca Pemberlakuan KUHP Nasional
Agu13

Gerry Geovant Supranata Kaban-Hakim PN Wamena
Latar Belakang
Rechterlijk pardon atau dalam bahasa Indonesia dikenal dengan istilah “pemaafan hakim” merupakan suatu konsep di mana terdakwa terbukti bersalah melakukan suatu .......
SelengkapnyaKlausul Non-Kompetisi Dalam Perjanjian Kerja: Apakah Sah Secara Hukum?
Agu13

Gerry Geovant Supranata Kaban-Hakim PN Wamena
Klausul non-kompetisi yang dalam Bahasa Belanda dikenal dengan istilah Concurrentiebeding atau dalam Bahasa Inggris dikenal dengan istilah Non-Competition Clause adalah sebuah ketentuan kontraktual .......
SelengkapnyaDilema Hakim: Memutus Perkara Sesuai Surat Dakwaan atau Fakta Persidangan?
Jul27

Mencari keseimbangan antara kepastian hukum dan keadilan substantif adalah tantangan abadi dalam sistem peradilan pidana (criminal justice system). Hal ini menjadi semakin pelik ketika hakim dihadapkan pada situasi di mana .......
SelengkapnyaKewajiban Penggunaan Rupiah dalam Transaksi Pembayaran dan Penyelesaian Kewajiban di NKRI
Jul27

Penting bagi seluruh masyarakat untuk memahami serta mematuhi kewajiban penggunaan mata uang Rupiah sebagaimana telah digariskan dalam UU Mata Uang demi menjaga kedaulatan ekonomi negara. Mata uang nasional memiliki peran yang .......
SelengkapnyaPergeseran Makna Putusan Lepas dalam RUU KUHAP dan Implikasinya
Jul27

Sistem peradilan pidana (criminal justice system) di Indonesia yang saat ini diatur oleh Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) telah menjadi landasan penting .......
Selengkapnya