Judicial Restraint
Jan22
Judicial Restraint Oleh: Wahyu Iswantoro, S.H. (Hakim Pengadilan Negeri Wamena, Papua Pegunungan) Dalam sebuah kondisi tertentu, pendekatan konsep judicial activism memang sangat diperlukan sebagai bentuk keaktifan hakim dalam menggunakan metode penemuan hukum dan .......
SelengkapnyaStare Decisis atau Legal Uniformity?
Jan22
Stare Decisis atau Legal Uniformity? Oleh: Wahyu Iswantoro, S.H. (Hakim Pengadilan Negeri Wamena, Papua Pegunungan) Dalam sistem peradilan di negara penganut sistem Common Law (Anglo-American Legal System) seperti Amerika Serikat, Inggris, dan Selandia .......
SelengkapnyaContante Justitie (Speedy Trial)
Jun28
Oleh : Wahyu Iswantoro, S.H. Acapkali kita mendengar pemeo yang mengatakan “nestapa di balik jeruji, satu hari serasa satu tahun”. Begitulah kira-kira gambaran perasaan atau batin seorang tersangka/terdakwa yang harus dirampas .......
SelengkapnyaRestorative Justice
Jan26
Oleh: Wahyu Iswantoro, S.H. (Hakim Pengadilan Negeri Wamena, Papua) Penjatuhan Pidana adalah reaksi atas tindak pidana (criminal act) dalam wujud nestapa yang dijatuhkan kepada si pembuat tindak pidana (daader) oleh Negara .......
SelengkapnyaEquality Before The Law
Okt05
Oleh: Wahyu Iswantoro, S.H. (Hakim PN Wamena, Papua) Perubahan politik setelah Tahun 1200 SM di Yunani terjadi karena negara tersebut mengalami krisis kedaulatan. Para filsuf mulai berani mengekspresikan, seni retorika, logika, .......
SelengkapnyaSummum Ius Summa Iniuria
Jan30
“Geef me een goede Rechter dus zelfs met slechte wetgeving kan ik gerechtigheid brengen” yang dalam Bahasa Indonesia berarti “Beri saya hakim yang baik, sehingga dengan undang-undang yang buruk sekalipun .......
SelengkapnyaDIGITALISASI PERADILAN PIDANA, SEBUAH UPAYA UNTUK MENJAGA INTEGRITAS DAN KEMANDIRIAN BADAN PERADILAN
Nov12
Oleh : Wahyu Iswantoro, S.H.
Pendahuluan Perubahan administrasi, layanan, dan proses peradilan di pengadilan dari yang semula secara konvensional menjadi serba otomatis dengan memanfaatkan teknologi informasi merupakan salah satu ciri Negara .......
SelengkapnyaIN DUBIO PROREO
Sep24
Lebih baik membebaskan 1000 (seribu) orang yang bersalah, daripada menghukum 1 (satu) orang yang tidak bersalah. Oleh : Wahyu Iswantoro, S.H. Pemeo tersebut mengambarkan pentingnya prinsip kehati-hatian (prudent) dan keyakinan hakim dalam .......
SelengkapnyaKEADILAN RESTORATIF SEBAGAI TUJUAN PELAKSANAAN DIVERSI PADA SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK
Agu20
Oleh: Dr. RIDWAN MANSYUR, SH., MH
Sistem Hukum Pidana Indonesia memasuki babak baru dalam perkembangannya. Salah satu bentuk pembaharuan yang ada dalam Hukum Pidana Indonesia adalah pengaturan tentang hukum .......
SelengkapnyaSISTEM KAMAR DALAM MAHKAMAH AGUNG : UPAYA MEMBANGUN KESATUAN HUKUM
Agu20
Oleh : PROF.Dr.TAKDIR RAHMADI, SH., LLM
1. Pengantar Sejak Tahun 2011 melalui Keputusan No. 142/KMA/SK/IX/2011 Tahun 2011, Ketua Mahkamah Agung telah memberlakukan sebuah kebijakan pemberlakuan sistem kamar pada Mahkamah Agung. Dengan .......
Selengkapnya