Jakarta, 7 April 2021, bertempat di ruang pertemuan lantai 1 Gedung Kesekretariatan Mahkamah Agung RI, sebanyak 56 Pengadilan Negeri menerima sertifikat akreditasi penjaminan mutu, termasuk diantaranya adalah Pengadilan Negeri Wamena yang telah berhasil naik peringkat dengan meraih akreditasi A. Sertifikat diserahkan langsung kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Wamena Bapak Frans Effendi Manurung, S.H.,M.H. oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H.,M.H. Dalam acara penyerahan sertifikat APM yang juga dirangkaikan dengan peresmian command center dan peluncuran aplikasi layanan peradilan umum ini, Ketua Mahkamah Agung mengapresiasi kinerja pimpinan dan seluruh aparatur Pengadilan Negeri Wamena yang berada di daerah pelosok namun masih dapat mencapai hasil terbaik dengan meraih predikat akreditasi A, hal ini turut membuat beliau terkesima dan sontak mendapatkan tepuk tangan meriah dari seluruh hadirin pada kesempatan tersebut.
Penyerahaan sertifikat akreditasi penjaminan mutu kali ini sungguh merupakan momentum yang sangat berharga lagi istimewa, dimana ini merupakan kali pertama PN Wamena dengan segala keterbatasan yang dimilikinya baik dalam hal Sumber Daya Manusia maupun sarana/fasilitas pendukung yang minim namun sukses mendapatkan raihan yang sangat amat diimpikan oleh ratusan satker Pangadilan di seluruh Indonesia. Hal ini tentu tak lepas dari kerja sama tim yang melibatkan seluruh aparatur untuk saling bahu membahu menjalankan roda organisasi serta menyiapkan dan melengkapi segala berkas dan eviden yang dibutuhkan guna menuju capaian maksimal ini.