Eksistensi Putusan Serta Merta dalam Perkara Gugatan Sederhana
Agu13

Eksistensi putusan serta merta dalam perkara gugatan sederhana memiliki legitimasi hukum yang sah karena tidak diatur untuk dilarang secara eksplisit dalam PERMA GS. Sebab, Pasal 32 PERMA GS sebagai dasar .......
SelengkapnyaImplikasi Konsep Rechterlijk Pardon Terhadap Sistem Pemidanaan di Indonesia Pasca Pemberlakuan KUHP Nasional
Agu13

Gerry Geovant Supranata Kaban-Hakim PN Wamena
Latar Belakang
Rechterlijk pardon atau dalam bahasa Indonesia dikenal dengan istilah “pemaafan hakim” merupakan suatu konsep di mana terdakwa terbukti bersalah melakukan suatu .......
SelengkapnyaKlausul Non-Kompetisi Dalam Perjanjian Kerja: Apakah Sah Secara Hukum?
Agu13

Gerry Geovant Supranata Kaban-Hakim PN Wamena
Klausul non-kompetisi yang dalam Bahasa Belanda dikenal dengan istilah Concurrentiebeding atau dalam Bahasa Inggris dikenal dengan istilah Non-Competition Clause adalah sebuah ketentuan kontraktual .......
SelengkapnyaDilema Hakim: Memutus Perkara Sesuai Surat Dakwaan atau Fakta Persidangan?
Jul27

Mencari keseimbangan antara kepastian hukum dan keadilan substantif adalah tantangan abadi dalam sistem peradilan pidana (criminal justice system). Hal ini menjadi semakin pelik ketika hakim dihadapkan pada situasi di mana .......
SelengkapnyaKewajiban Penggunaan Rupiah dalam Transaksi Pembayaran dan Penyelesaian Kewajiban di NKRI
Jul27

Penting bagi seluruh masyarakat untuk memahami serta mematuhi kewajiban penggunaan mata uang Rupiah sebagaimana telah digariskan dalam UU Mata Uang demi menjaga kedaulatan ekonomi negara. Mata uang nasional memiliki peran yang .......
Selengkapnya