img_head
ARTIKEL

Implikasi Konsep Rechterlijk Pardon Terhadap Sistem Pemidanaan di Indonesia Pasca Pemberlakuan KUHP Nasional

Agu13

Konten : artikel Hukum
Telah dibaca : 4.162 Kali

Gerry Geovant Supranata Kaban-Hakim PN Wamena

Latar Belakang

Rechterlijk pardon atau dalam bahasa Indonesia dikenal dengan istilah “pemaafan hakim” merupakan suatu konsep di mana terdakwa terbukti bersalah melakukan suatu .......

Selengkapnya

Klausul Non-Kompetisi Dalam Perjanjian Kerja: Apakah Sah Secara Hukum?

Agu13

Konten : artikel Hukum
Telah dibaca : 3.840 Kali

Gerry Geovant Supranata Kaban-Hakim PN Wamena

Klausul non-kompetisi yang dalam Bahasa Belanda dikenal dengan istilah Concurrentiebeding atau dalam Bahasa Inggris dikenal dengan istilah Non-Competition Clause adalah sebuah ketentuan kontraktual .......

Selengkapnya

Dilema Hakim: Memutus Perkara Sesuai Surat Dakwaan atau Fakta Persidangan?

Jul27

Konten : artikel Hukum
Telah dibaca : 2.817 Kali

Mencari keseimbangan antara kepastian hukum dan keadilan substantif adalah tantangan abadi dalam sistem peradilan pidana (criminal justice system). Hal ini menjadi semakin pelik ketika hakim dihadapkan pada situasi di mana .......

Selengkapnya

Kewajiban Penggunaan Rupiah dalam Transaksi Pembayaran dan Penyelesaian Kewajiban di NKRI

Jul27

Konten : artikel Hukum
Telah dibaca : 873 Kali

Penting bagi seluruh masyarakat untuk memahami serta mematuhi kewajiban penggunaan mata uang Rupiah sebagaimana telah digariskan dalam UU Mata Uang demi menjaga kedaulatan ekonomi negara. Mata uang nasional memiliki peran yang .......

Selengkapnya

Pergeseran Makna Putusan Lepas dalam RUU KUHAP dan Implikasinya

Jul27

Konten : artikel Hukum
Telah dibaca : 3.732 Kali

Sistem peradilan pidana (criminal justice system) di Indonesia yang saat ini diatur oleh Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) telah menjadi landasan penting .......

Selengkapnya