img_head
URAIAN TUGAS PANITERA MUDA PERDATA

URAIAN TUGAS PANITERA MUDA PERDATA

Telah dibaca : 10 Kali

PANITERA MUDA PERDATA

URAIAN TUGAS:

  1. Bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas meja I
  2. Mengkoordinir dan mengawasi pelaksanaan tugas meja II, III, kasir dan administrasi lainnya
  3. Meneliti dan menelaah surat masuk untuk ditindaklanjuti
  4. Membuat konsep surat keluar
  5. Menerima laporan dari meja III tentang upaya hukum yang diajukan oleh para pihak
  6. Melaksanakan pengawasan/ controlling terhadap jalannya administrasi pada kepaniteraan perdata
  7. Mengawasi penataan terhadap berkas-berkas perkara yang aktif
  8. Memaraf/ menandatangani semua surat keluar dari kepaniteraan perdata
  9. Membantu ketua dalam membuat, melaksanakan, dan mengawasi pelaksanaan program kerja jangka pendek maupun panjang sesuai dengan bidang tugasnya
  10. Melaksanakan tugas lainnya yang diberikan pimpinan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku