KEPALA SUB BAGIAN KEPEGAWAIAN ORGANISASI DAN TATA LAKSANA
URAIAN TUGAS:
- Membimbing dan mengawasi para pegawai yang menjadi bawahannya
- Menyusun laporan kegiatan kepegawaian
- Meningkatkan pemahaman pegawai tentang peraturan perundang-undangan di bidang kepegawaian
- Mengkoordinir penyelenggaraan tugas yang berkenang dengan kesehatan pegawai
- Meningkatkan pemberian penghargaan pegawai tugas yang berkenan melalui satya lancana karya satya